UU Baru Jerman menyebutkan siapa saja yang anti Yahudi, tidak akan bisa menjadi warga negara Jerman.
Image - Menteri Dalam Negeri Jerman (credit to Reuters)
Hal ini menimpa Bobby Fischer, juara catur dunia, dicabut status warga Amerika, kemudian diusir dari Jepang. Jepang juga sangat ketat dalam soal kebencian dan anti terhadap ras manapun.
Menggunakan kata kata semisal "Halal darah Yahudi atau halal darah ras manapun," adalah kategori anti ras dan menyebarkan kebencian. Hal ini, melanggar UU di banyak negara beradab, termasuk melangga UU negara Timor Leste.
# Posting penting:
Selanjutnya, siapa saja yang pro atau mendukung HAMAS dan organisasi teroris yang tercatat di Jerman dan tercatat di negara manapun, maka dikategorikan sebagai "criminal offense" atau PENJAHAT dalam UU Jerman
Jadi, siapa saja yang mendukung HAMAS baik lisan dan tulisan, serta dalam berbagai bentuk dukungan, maka akan dijebloskan ke penjara.
Berapa lama penjara atau apa saja hukuman untuk pendukung HAMAS di Jerman?
Dalam kategori "criminal offense," pendukung HAMAS bisa dijebloskan ke penjara paling kurang satu tahun dan atau denda yang ditetapkan oleh pengadilan!
Untuk yang berkeinginan melanjutka studi, menikah dengan warga manca negara atau hanya sekedar travel, ya, sebaiknya hindari mendukung organisasi teroris dan menyebarkan kebencian terhadap bangsa manapun!!
## Posting sebelumnya: