Mitos* bahwa presiden atau kepala daerah “harus” menang di tanah kelahirannya semakin terbukti.
Donald Trump dalam debat resmi sempat MENGEJEK Biden, kira kira ejekannya “Percuma kamu lahir di Pensylvania, nggak ada yang mengenalmu.”
Dilanjutkan dengan kata kata:”kamu itu anak disersi, melarikan diri dari kampung halamanmu…. Dasar anak tak tahu diuntung.”
Respon Biden?: “ha ha ha ha……..”
Trump sengaja menjatuhkan mental Biden di depan umum, karena Donald Trump menang di Pensylvania tahun 2016.
Dan pada saat debat, di polling atau survey menunjukkan Trump unggul jauh. Sangat “pede” bisa mengalahkan Biden di tempat kelahirannya.
-----------------------------
Ternyata, Biden MENANG di Pensylvania, dan sekaligus MENANG pilpres Amerika 2020.
Bukan hanya 273 electoral vote, tapi bisa lebih 300 votes, karena ada beberapa states sisa belum diketahui hasil final. Dan menunjukkan Biden unggul sementara waktu di states sisa itu.
Pastilah sekarang ini Biden akan tertawa lebih terbahak bahak dan sekaligus terpingkal pingkal.
*Hanya sekedar mengingatkan saja, Prabowo KALAH dua kali berturut turut di tanah kelahirannya Jakarta.
Untung saat debat Capres 2019, Jokowi TIDAK mengejek Prabowo di depan umum.
Jokowi menang di Jakarta dua kali berturut turut!!
--------------------------------
Terus apakah TRUMP akan menuntut ke Supreme Court?
Ya, kalau dia BODOH. Jangan jangan MEMANG bodoh!
Kenapa begitu?
# Untuk kasus pilpres Indonesia 2019, silahkan baca komen komen saya:
- Kalau TIDAK ada bukti kuat, Prabowo-Sandi pasti KALAH di MK
- Maju ke MK tanpa bukti kecurangan, sama saja memberi bahan olok olok ke Yusril Ihza Mahendra. Dia akan tertawa terpingkal pingkal.
----------------------------------
Pertama di Amerika itu tiap state punya aturan Pilpres dan Pilkada sendiri sendiri.
Trump harus menuntut satu persatu di tiap propinsi, kalau kalah, baru bisa mengajukan banding ke supreme court.
Dia sudah kalah di pengadilan Pensylvania, dan kemudian juga kalah di “supreme court”
Ini komen saya di FB (tanggal 6 Nopember 2020):
Breaking News: Supreme Court Menolak Permohonan Presiden Trump.
Setelah ditolak oleh Pengadilan Tingkat Propinsi, Presiden Trump mengajukan banding ke Supreme Court (MK + MA).
Keputusan supreme court adalah:
- menolak permintaan presiden Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Pensylvania (20 electoral vote).
- penghitungan dilanjutkan
- 96% suara yang sudah dihitung adalah sah.
# Biasanya pengambilan keputusan memakan waktu 35 hari
- karena emergensi, keputusan hanya dalam 2 hari.
---------------------------
Kemudian, tentang lamanya proses di “supreme court” dan konsekwensi jika Trump mengajukan hasil pilpres ke supreme court sudah saya tulis di tulisan ini:
Jika Trump Tidak NGAKU Kalah, Akan DIUSIR dari White House.
Mari kita tunggu jalan cerita selanjutnya, sambil minum kopi!