Beberapa waktu lalu, kami melakukan riset (internal report, tidak dipublikasikan ke publik) untuk mengetahui:
- sebab memilih rumah sakit untuk perawatan jiwa.
“Hasilnya?”
Ada beberapa kejutan.
“Apaan?”
Pertama, ternyata biaya berobat sakit jiwa itu sangat mahal. Ada obat yang harganya Rp15 juta per item.
Luar biasa mahal untuk orang sakit jiwa.
“Terus, kenapa rebutan masuk rumah sakit jiwa?”
Dari segi kesanggupan membayar (ekonomi), ada 3 kategori pasien sakit jiwa:
- pasien kurang mampu (bayar 50%)
- pasien miskin (tidak bayar alias gratis)
Karena ada beribu ribu orang sakit jiwa di luar sana, sementara fasilitas atau daya tampung yang tersedia sangat terbatas, maka untuk bisa dirawat di RSJ harus antri. Kasarnya rebutan.
Bagaimana cara mengatasi agar setiap orang diperlakukan adil?
Calon pasien memohon ke pengadilan. Kemudian dilakukan sidang. Si pasien yang kaya, pakai pengacara tentunya.
Setelah mendengar argumentasi dari pihak pasien (biasanya keluarga pasien) dan pengacara pasien, maka pengadilan akan memutuskan:
2) Lamanya pasien dirawat di rumah sakit jiwa, maksimum 20 hari
3) Biaya yang harus ditanggung pasien (100%, 50% atau gratis).
Bagaimana menurut anda?
# Ada juga sih fasilitas yang khusus melayani pasien bayar penuh (100% bayar sendiri)
- biaya obat bisa dua kali lipat
## Posting yang lalu:
- Pilpres 2019- Jokowi Melawan Janji dan Kenyataan yang Diciptakannya Sendiri
- Pilpres 2019- Prabowo Tampil Ragu Ragu Ketika Debat
"Bagaimana menurut Anda?" >>> Jawabnya, Berdoa semoga Allah menjauhkan kita semua dari penyakit gangguan jiwa. He he ... Selamat malam minggu Mas Tanza.
ReplyDeleteAamiin....
DeleteThanks to visit my blog:
Di Amerika Serikat – Rebutan Masuk Rumah Sakit Jiwa - Psikologi 10
Waaah, ternyata cukup ribet juga ya pak. Masuk rumah sakit jiwa kudu sidang dulu hehee
ReplyDeleteterlalu banyak yang sakit jiwa... hehehe
DeleteThanks-
Di Amerika Serikat – Rebutan Masuk Rumah Sakit Jiwa - Psikologi 10
mantul tulisannya Di Amerika Serikat – Rebutan Masuk Rumah Sakit Jiwa - Psikologi 10
ReplyDeleteThanks-
Delete