Sawan Fibrosis: Dua Puluh Negara yang “Mudah” Memberikan Izin Menetap

Sunday, December 30, 2018

Dua Puluh Negara yang “Mudah” Memberikan Izin Menetap

Indahnya salah satu sudut Croatia, credit to Trekker

Ada 20 negara di dunia yang “mudah” untuk mendapatkan izin menetap asalkan memenuhi syarat syarat tertentu. Negara negara ini tersebar di benua Amerika, Eropa dan Asia. Diantaranya adalah Perancis, Italia, Irlandia, Spanyol, Portugal, Malta dan Croatia.

Izin menetap itu apa sih? Izin untuk bertempat tinggal di suatu negara sepanjang yang anda maui. 

Di Denmark, Canada, Amerika atau Australia istilahnya adalah “permanent resident.” Anda tetap memegang passport (warga negara) Indonesia, tetapi anda punya kartu “PR” (Permanent Resident).

Sebagai PR, anda punya hak dan kewajiban yang sama seperti warga negara lainnya. Bedanya, anda “tak punya hak” untuk nyoblos dan ikut pemilu di negara yang anda berstatus sebagai PR. Tetap punya hak ikut pemilu di negara asal (Indonesia).

Sebagai contoh, saya (pemegang PR Amerika Serikat), tidak punya hak untuk nyoblos atau ikut pemilu di Amerika Serikat. Kalau ketahuan malah dihukum penjara.

Sebagai warga negara Indonesia, sama seperti anda di Indonesia, punya hak ikut pemilu dan kewajiban bayar pajak. 



Kalau anda nyoblosnya di TPS, saya di Kedutaan atau konsul terdekat atau melalui surat (kirim melalui pos).

Kembali ke pengurusan izin tinggal. Anda pasti tahu negara Croatia, ya, negara kecil yang masuk babak final melawan Perancis di piala dunia 2018. Maksud “mudah” di tulisan ini, dimana untuk mengurus izin tinggal, anda cukup mengurusnya di “pos polisi”, tanpa dipungut bayaran. Gratis. 

Pertama, anda diberi izin 90 hari. Sebelum habis masa berlaku, bisa diperpanjang sampai 5 tahun. Setelah 4 tahun, anda kemudian bisa mengajukan izin tinggal menetap, istilahnya “permanent resident.” 

Setelah mendapat status “permanen resident,” seperti warga negara lain, bisa mengakses fasilitas perumahan bersubsidi, pendidikan gratis dan biaya berobat bersubsidi.

Croatia adalah salah satu negara anggota Masyarakat Ekonomi Eropa, artinya sebagai pemegang status PR Croatia, anda “mudah” mendapatkan visa ke seluruh negara Eropa Barat dan bahkan Amerika Serikat.

Income perkapita negara Croatia cukup tinggi, yaitu USD 23 ribu, bandingkan dengan Malaysia yang USD 13 ribu dan Indonesia USD 4 ribu.

Bagaimana dengan mengurus izin menetap di negara lain? Tunggu “tanggal mainnya.” Stay tune.

# Saya TIDAK bermaksud mengajak atau TIDAK mengundang anda untuk menetap di negara manapun !!

-Nanti, tidak ada petir, tak ada gerimis, tapi ada pula yang teriak teriak: “ Hujan batu di negeri sendiri, lebih baik nggak hujan di mana mana…..”

## Tulisan ini hanya sekedar menambah wawasan anda

7 comments:

  1. mantap.
    btw mampir juga ya ke blog saya. hihihi
    http://ibadahmimpi.com/2018/12/30/traveling-di-akhir-tahun-tanpa-takut-kehabisan-pulsa-why-not-ferguso/

    ReplyDelete
    Replies
    1. thank you:
      Dua Puluh Negara yang “Mudah” Memberikan Izin Menetap
      -
      Indahnya salah satu sudut Croatia, credit to Trekker

      Delete
  2. Replies
    1. Thanks-
      Dua Puluh Negara yang “Mudah” Memberikan Izin Menetap

      Delete
  3. Siip

    -
    Dua Puluh Negara yang “Mudah” Memberikan Izin Menetap

    ReplyDelete
  4. makasih infonya. sekarang sih tetaplah indonesia tempat tinggalku. entah dulu ya saat masih muda pernah punyakeinginan tinggal di luar negeri, apadaya tetap saja tinggal di sini

    ReplyDelete
    Replies
    1. Thanks atas kunjungannya-
      Dua Puluh Negara yang “Mudah” Memberikan Izin Menetap

      Delete